Beranda Nasional Prioritaskan Pegawai Dapur MBG Jadi PPPK, Pemerintah Dinilai Abaikan Nasib Guru Honorer

Prioritaskan Pegawai Dapur MBG Jadi PPPK, Pemerintah Dinilai Abaikan Nasib Guru Honorer

55
0
Ilustrasi, Pegawai Dapur MBG. (BULMER)
Ilustrasi, Pegawai Dapur MBG. (BULMER)

BULMER – Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan keras.

Langkah tersebut dinilai mencederai rasa keadilan di tengah masih menggantungnya nasib ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

‎Koalisi guru honorer secara terbuka menyatakan kekecewaan atas kebijakan tersebut.

Mereka menilai pemerintah lebih memberi kepastian status kepada pegawai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi justru terus berada dalam ketidakpastian.

‎Kritik tajam juga dilontarkan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan. Ia mempertanyakan logika kebijakan pemerintah yang mengedepankan pengangkatan pegawai MBG, padahal program tersebut dibiayai dari anggaran pendidikan.

‎“Ketika MBG jelas-jelas disokong dari dana pendidikan, maka seharusnya yang pertama mendapat kepastian adalah guru-guru. Bukan justru pegawai dapur yang diprioritaskan,” ujar Cecep.

‎Cecep menegaskan, alokasi anggaran untuk MBG sangat besar dan berpotensi menggerus fokus utama pembangunan pendidikan.

Pemerintah diketahui menganggarkan Rp 335 triliun untuk program MBG pada 2026, dengan Rp 223 triliun di antaranya bersumber dari anggaran pendidikan.

‎Menurutnya, penggunaan dana pendidikan untuk program non-pengajaran di saat guru honorer belum mendapatkan kepastian status ASN atau PPPK merupakan ironi kebijakan yang sulit diterima akal sehat publik.

‎“Ini bukan sekadar soal administrasi kepegawaian, tetapi menyangkut keberpihakan negara. Jika guru terus dipinggirkan, maka wajar jika muncul kekecewaan dan krisis kepercayaan,” tegasnya.

‎Koalisi guru honorer pun mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan menempatkan guru sebagai prioritas utama dalam pengangkatan ASN dan PPPK.

Tanpa langkah korektif, kebijakan ini dinilai berpotensi memperlebar ketimpangan serta melemahkan fondasi pendidikan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini